Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos usai mengalahkan wakil Korea Selatan, Kang Min Hyuk/Ki Dong Ju pada babak 16 besar Kejuaraan Dunia BWFruang publik
Pedagang berjualan melalui siaran langsung di NShopZ di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat(19/12/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)kebiasaan baik
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.ruang publik