Pelajari cara memulihkan akun WhatsApp yang diretas dengan langkah mudah. Aktifkan fitur keamanan dan beri tahu kontak untuk mencegah penipuan.

Ilustrasi perempuan menggunakan blush on. (c) Nattakorn/Depositphotos

Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.