Ruben Onsu Temui Awak Media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).ekonomi keluarga
Hujan deras dan banjir bandang mengganggu aktivitas warga di New York City, Amerika Serikat (AS), Kamis waktu setempat.perjalanan Indonesia