RI akan membatasi penyaluran BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan dan desil pemilik. Kebijakan ini bertujuan untuk tepat sasaran dan efisiensi anggaran.

Teknisi melakukan perawatan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PLTS atap yang dibangun sejak 8 bulan lalu ini mampu menampung daya hingga 20.000 watt. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Telkom Rampingkan Anak Usaha, Dari 68 Jadi 18 Entitas