Pemerintah ingin menyediakan lahan untuk pembangunan pemakaman baru jika diperlukan.pendidikan Indonesia

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

Transaksi pakai QRIS. (Sumber: Istimewa)ruang publik