Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
AS Punya Utang Jumbo, Bisa Berdampak ke Indonesia?strategi belajar
Peresmian Indonesia Bullion Market Association di BSI Tower. ©Liputan6/Wuri Anggarinistrategi belajar