Kementerian Komunikasi dan Digital minta Google dan Apple hapus aplikasi Hornet karena dugaan kampanye LGBTIQ+ yang melanggar norma di Indonesia.
Ilustrasi begadang, bekerja sampai larut malam. (Photo by Jonas Leupe on Unsplash)
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.perjalanan Indonesia