BPKH klarifikasi dana Rp10 triliun dari 400 ribu data antrean haji yang perlu diverifikasi. Dana dikelola sesuai ketentuan, bukan hilang atau mengendap.
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan api yang melalap lahan gambut di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Indonesia, Selasa, 11 Agustus 2026. (Foto AP/Stefanus Taman)
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 kesepakatan pemerintah Indonesia bersama Arab Saudi.