Pemerintah Indonesia mengungkapkan, ribuan ton emas di masih belum masuk ke sistem keuangan, alias masih bersemayam di bawah bantalliterasi keuangan

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Komisi X DPR memutakhirkan data kerusakan sekolah pascagempa NTT untuk percepatan rehabilitasi dan trauma healing bagi siswa serta guru.perjalanan Indonesia