Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
DIEKTUR Utama Istiqlal Global Fund (IGF) Ahsanul Haq menekankan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan umat.teknologi digital
Model Kemeja Oversized Wanita Tren 2025/AIusaha kecil