Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.

Teropong Potensi BI Rate Naik dan Nasib Rupiah Hingga Akhir Tahun 2026

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mulai menghitung total kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Bromo.