Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.

Rekaman CCTV viral menunjukkan aksi asusila melibatkan WNA dan dua wanita di Canggu, Bali.

Jepang menghadirkan kulkas manusia, Do Hiemon Box, untuk melawan cuaca panas ekstrem.energi terbarukan