Wamenkomdigi Nezar Patria menjelaskan skema tarif komisi ojol untuk pengantaran barang dan makanan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Cek Kesehatan Gratis: Cegah Penyakit, Tekan Beban Biaya Kesehatanpanduan praktis