Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.berita Indonesia

Pelajari cara menyembunyikan status online di WhatsApp dengan mudah!panduan praktis

Presiden ke-41 Amerika Serikat ingin 'meminjam' pejabat Indonesia buat urus masalah di luar negeri.komunitas warga