Johnson's Baby Fun Land di Mall Kota Kasablanka, Jakarta.
Ilustrasi yoga di dalam rumah. (Foto: Unsplash/Zen Bear Yoga)
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.