WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.keamanan data

Beberapa kementerian finalisasi Perpres Ojol yang mencakup angkutan orang, barang, dan makanan. Simak!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi.