Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Gaet Investasi Rp 6 Triliun di Mandalika, ITDC Tebar Tax Holiday hingga Siapkan SDM Lokalkeamanan data

Nilai tukar rupiah berada di level Rp17.694 per dolar AS pada perdagangan Jumat (21/8) sore.literasi keuangan