Pemerintah Indonesia memprioritaskan penanganan karhutla di enam provinsi. Penetapan enam provinsi itu didasarkan pada tingginya risiko karhutla.keuangan pribadi

DPR RI mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi UU baru.

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa kehadiran Pasal 45-49 KUHP merupakan sebuah kemajuan penting dalam memperkuat akuntabilitas dunia usaha. Pasal ini dinilai mampu membongkar...